Responsive, Actuiting, Professional, Independen (RAPI)

Rabu, 13 Januari 2016

REPEATER LINK RADIO PANCAR ULANG (RPU) DORO SABOKE

Menuju Saboke yang melelahkan,,,, (istirahat dulu ah....)
Organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) adalah satu-satunya wadah bagi radio penduduk di Indonesia. Organisasi ini dibentuk  pada tanggal 10 November 1980 di Jakarta, dan telah tercantum dalam Lembar Berita Negara RI-Tahun 2008 Nomor 45, Tambahan berita Negara Nomor 62, sebagai salah satu Organisasi yang berbadan Hukum. Kebijakan pemerintah melalui Menteri perhubungan telah menetapkan SK MENHUB RI No. S1.11/HKn 501/Phb-80 tanggal 6 Oktober 1980 tentang perijinan penggunaan radio antar penduduk, yang pelaksanaannya diatur melalui SK Dirjen Postel No. 125/Dirjen/1980 yang menetapkan keputusan tentang pendirian dan pengangkatan pengurus pusat organisasi radio antar penduduk, tertanggal 10 Nopember 1980. Untuk pelaksanaan keputusan diperlukan suatu organisasi yang bertugas membantu pemerintah dalam pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan komunikasi radio antar penduduk (KRAP).
Pengurus RAPI pusat dari tahun 1980-1984 benar-benar bekerja keras dalam mewujudkan terbentuknya kepengurusan tingakat prov/ daerah. Sampai akhir tahun 1984, 26 daerah tingkat I telah terbentuk kepengurusan dengan jumlah anggota lebih dari 20.000 orang seluruh Indonesia. Kemudian seiring perjalanan waktu dan perkembangan organisasi, pada waktu MUNAS pada tanggal 22 Mei 2005 di Ciawi Bogor para pengurus mendapat tugas untuk membuat aspek legalitas dari Radio Antar Penduduk Indonesia, ini menjadi lebih legal menurut hukum Negara Republik  Indonesia.
Tiwara ma kalai; kalembo ade saja mas.....
Dalam komunikasi dengan menggunakan radio, topografi suatu daerah sangat mempengaruhi kualitas penerimaan maupun pengiriman suatu pesan. Hal ini bila ada halangan gunung atau bukit maka signal akan terputus. Untuk bisa menyambung lagi maka diperlukan alat untuk mengulang signal yang di pancarkan dari radio satu ke radio lainnya. Alat ini diberi nama Repeater Link. Repeater Link Radio Pancar Ulang (RPU) adalah sebuah stasiun untuk menerima sinyal yang masuk dan mengirimnya kembali pada frekwensi yang berbeda (RX dan TX). Repeater bermanfaat untuk memperluas jangkauan komunikasi radio hingga radius 40-100 KM bahkan bisa lebih. Tanpa repeater, antara pesawat HT dengan power 5 watt hanya menjangkau 2-5 KM (sentral kota), bila dibandingkan dengan mempergunakan repeater (RPU), hanya dengan HT bisa mencapai radius 20-60 KM. untuk memaksimalkan jangakauan repeater biasanya diletakkan di puncak gunung, agar bisa menerima dan mengirim dalam jangkauan luas. Semakin tinggi penempatan repeater dan antenanya maka semakin jelas pula signal radio yang diterima. Seperti halnya yang kami rencanakan tentang pemasangan Repeater Link Radio Pancar Ulang (RPU) di Doro Saboke Kecamatan Lambu. Kami berharap bahwa instalasi dapat dilaksanakan dalam waktu ini, mengingat kebutuhan informasi/ komunikasi dapat mensukseskan pelaksanaan kegiatan antar daerah baik dikalangan pemerintah maupun masyarakat. Ada 2 frekwensi RX dan TX yang kami tetapkan untuk operasionalnya
yaitu:
1.      Frekwensi untuk menerima (RX/ receive); 14.245 point 0 MHz
2.      Frekwensi untuk mengirim (TX/ transmite); 14.145 point 0 MHz, Simplex 100 (minus 100).
Adapun tujuan instalasi Repeater Link Radio Pancar Ulang (RPU) antara lain sebagai berikut:
1.      Mempercepat akses komunikasi dan informasi menggunakan radio baik antar wilayah maupun antar propinsi melalui repeater Link Radio Pancar Ulang (RPU);
2.      Menunjang kegiatan komunikasi pemerintah/ swasta dalam hal penanggulangan bencana alam dan kegiatan social kemasyarakatan lainnya baik di Lokal Kecamatan sape – Lambu maupun antar Kota, Kabupaten dan Pulau.
1.      Operasionalisasi Repeater
Adapun repiter yang telah kami rangkai memiliki sistim 2 (dua) arah, yang mana pada;
·         Operasional frekwensi Receive RX. 14.245 poin 0 MHZ dengan Transmit TX. 14.145 poin 0 MHZ (Simplex dan Duplex 100) dihubungkan (link) dengan frekwensi 14.355 poin 0 MHZ sebagai RPU induk Kota dan Kabupaten Bima yang ada di Doro Na’e.
·         Kemudian frekwensi Receive RX. 14.240 poin 0 MHZ dengan Transmit TX. 14.140 poin 0 MHZ (Simplex dan Duplex 100) bersifat local yang dialokasikan untuk Radio Pancar Ulang (RPU) di tingkat Distrik Sape-Lambu. Dari dua frekwensi yang telah ditetapkan sudah diatur secara regular dan setelah diujicoba diketahui dapat bekerja dengan baik.
·         Dari system 2 arah yang dimaksud juga; Bilamana pada Lokal Kecamatan Sape dan Lambu memiliki kegiatan yang bersifat interen maka sistim repeater dapat diatur untuk berjalan searah. Dan pada saat tertentu terjadi pemadaman listrik di repiter induk (14.355 poin 0 MHZ) maka repiter local untuk distrik Kecamatan Sape dan Lambu akan tetap bekerja demikian pula sebaliknya.
2.      Tempat
Adapun lokasi pemasangan Repiter Link Radio Pancar Ulang (RPU) adalah di Kecamatan Lambu tepatnya diatas Doro Saboke; yang terletak di desa Lambu Kecamatan Lambu dengan ketinggian diperkirakan 920 Meter dari permukaan laut. Dengan daya jangkauan pancaran meliputi; Kecamatan Lambu,  Kecamatan Sape, Kecamatan Langgudu, Kecamatan Wera dan Kecamatan Ambalawi, serta tidak menutup kemungkinan untuk wilayah Propinsi NTT yaitu antara lain, Pulau Sumba dan Pulau Flores. Di kawasan Doro Saboke telah berdiri tower dengan ketinggian 85 meter sehingga di tempat inilah nanti instalasi repeater link Radio Pancar Ulang (RPU) akan kami tempatkan (Foto terlampir).
3.      Sumber arus
Adapun sumber arus yang mendukung sistim operasionalisasi repiter link doro saboke masih sangat terbatas karena hanya dapat bekerja pada malam hari. Hal ini disebabkan karena sumber arus masih diambil dari perusahaan telekom setempat, yang mana sistim operasionalnya jikalau malam hari menggunakan mesin diesel dan siang hari menggunakan solar cell. Sehingga operasional repiter yang seharusnya bekerja 24 jam tidak dapat terwujud. Adapun sumber arus repiter saboke yaitu dari mesin diesel yang hanya berjalan pada malam hari. Sehingga bilamana peralihan penggunaan sumber arus dari mesin diesel ke solar cell, maka repiter saboke tidak dapat bekerja dan tentunya harus menunggu sampai pada pukul 18.00 (sore hari) bilamana waktu mesin diesel akan dinyalakan kembali. Melihat hal ini tentunya kita masih membutuhkan beberapa peralatan yang akan mendukung sistim operasionalisasi repiter agar dapat bekerja secara terus menerus selama 24 jam.

Oleh karena itu kami sangat mengharapkan uluran tangan dan bantuan dana dari Bapak/ Ibu/ Sdra/I dermawan/ simpatisan, dan apabila berminat dapat menghubungi kami di nomor HP/ Email yang tertera pada header blog ini, terimakasih….  

1 komentar:

  1. Mudah2an ada yg merasa terketuk hatinya utk menyumbang biar repiter itu bisa on 24 jam...

    BalasHapus