Responsive, Actuiting, Professional, Independen (RAPI)

Rabu, 10 Agustus 2016

TIM SMPN 4 SAPE IKUT PELATIHAN PUSTEKOM

Pelaksanaan PUSTEKOM yang di adakan oleh Kemendikbud Nasioanal sampai juga diKecamatan Sape Kabupaten Bima (NTB). Sehingga pelaksanaan itu sangat diminati dan diikuti oleh beberapa guru di tingkat SD, SMP/ MTs/ dan SMA se kabupaten Bima. Tidak ketiinggalan juga utusan guru yang mengikuti pelatihan tersebut adalah dari SMPN 4 Sape antara lain; HENY ELVINA, S.Pd, AGUS SALIM. S.Pd. MM, EFENDI, S.Pd dan JUNARI, S.Pd.

Jumat, 12 Februari 2016

RAPI IKUT BANKOM DI MTQ TINGKAT KEC. SAPE

Dalam rangka menindaklanjuti surat panitia MTQ Tingkat Kec. Sape, Anggota RAPI yang tergabung antara RAPI Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Lokal Kec. Sape dan Lambu ikut memberikan bantuan komunikasi (BANKOM) pada kegiatan pawai ta'ruf MTQ Kec. Sape yang dilaksanakan pada hari Jum'at pukul 19.00. Peserta pawai yang berasal dari beberapa kafilah; gabungan dari tingkat desa, sekolah dan dinas se-kecamatan Sape. Peserta pawai di lepas dari Masjid besar Al-Munawarah dan finish di gedung serba guna sape. Komunikasi dan koordinasi pantauan yang dilakukan lewat frekwensi 143300 berjalan dengan teratur dengan sistim komunikasi secara estafet.

Bankom yang dilaksanakan oleh gabungan anggota RAPI tersebut cukup mendapat perhatian dari Bapak Camat dan Sekcam Sape (Muspika Kec. Sape) dan masyarakat pada umumnya. Di sisi lain kegiatan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari fungsi dan tujuan serta keberadaan dari penggunaan radio komunikasi yang tergabung di (RAPI). Setelah melakukan pemantauan anggota RAPI juga ikut memeriahkan sebagai peserta pawai dan menempatkan diri di barisan terakhir, Setelah memasuki tempat arena MTQ RAPI juga disambut oleh Bapak-bapak muspika dan juga muspida.

Sistim komunikasi merupakan bagian yang terpenting dari fungsi keberadaan radio, sehingga kedepan sangat diharapkan agar tetap terjalinnya komunikasi dan koordinasi secara intens maka dianggap perlu bahwa didalam lingkup pemerintahan satu wilayah harus ada jaringan komunikasi yang tetap terkoordinir. Mudah-mudahan keberadaan anggota RAPI dalam memberikan dukungan komunikasi ini akan memberikan stimulasi kepada seluruh masyarakat agar mereka mau menggunakan alat ini sebagai penunjang dalam komunikasi, tidak hanya di kalangan masyarakat namun juga yang paling penting adalah dikalangan pemerintah, dinas dan jawatan. Akhirnya kami sangat mengharapkan bantuan dan dukungan agar kita selalu bekerja sama dalam membangun kebersamaan.

Anggota-anggota bankom: JZ15HFM, JZ15HEL, JZ15HAB, JZ15HWA, JZ15EBZ, JZ15EDM, JZ15EGO, JZ15EAG

SALAM RAPI 51-55-73-88
RUKUN DI UDARA, AKRAB DI DARAT, IMAN DI HATI

Rabu, 20 Januari 2016

TINDAK LANJUT SURAT RAPI LOKAL KABUPATEN BIMA

Menindaklanjuti Surat RAPI Lokal Kab. Bima Nomor: 007.002.05.0116 sebagai kelanjutan dari surat keputusan RAPI Povinsi Nusa  Tenggara Barat Nomor: 011.09.25.0314 tanggal 19 Januari 2016 tentang pembentukan pengurus lokal kecamatan Sape dan Lambu; anggota RAPI yang berada dilokal kecamatan Sape dan Lambu mendatangi kantor kecamatan Sape dan Lambu. Mereka menyampaikan surat tersebut sekaligus melakukan sosialisasi serta bersilaturrahmi dengan pegawai yang ada di 2 kecamatan tersebut. Setelah berpaling dari kantor kecamatan Sape mereka menuju kantor kecamatan Lambu karena niat bertemu dengan Bapak Camat Sape tidak jadi karena beliau sedang berada di kabupaten Bima. Setelah tiba di kantor kecamatan Lambu langsung disambut oleh Bapak camat Lambu Drs. H. Mustafa H.AR. M.Ap dan dipersilahkan duduk di ruangannya. 
Setelah membaca isi surat tersebut Bapak camat Lambu bercerita banyak dan sangat merespon  dengan baik tentang pembentukan kepengurusan yang ada di lokal kecamatan Lambu. Beliau juga mengatakan bahwa beberapa kejadian yang terjadi di belahan Negara Indonesia khususnya di Kabupaten Bima, salah satunya karena adanya miskomunikasi antar satu dengan yang lainnya. Sehingga hal ini jelas bahwa keberadaan alat radio komunikasi ini memiliki peran yang sangat efektif dan cukup ekonomis; sehingga tingkat koordinasi antar penduduk dapat terjalin dengan baik. Beliau juga menginginkan bahwa alat ini harus masuk di seluruh SKPD yang ada di tingkat kecamatan Lambu, bahkan SKPD yang pertama disentuh ialah di lingkup dinas dikpora Kecamatan Lambu mengingat masih banyak sekolah-sekolah yang tidak dapat dijangkau dengan HP (Handphone). Terkait dengan hal itu bahwa di dalam Permen Kominfo Nomor 34/PERM.KOMINFO/8/2009 BAB IV PENGGUNAAN ALAT DAN KRAP Pasal 16 ayat 2 poin c Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI); bantuan komunikasi dalam rangka  penyelenggaraan kepramukaan, olahraga, sosial, kemasyarakatan, dan penyelenggaraan kemanusiaan lainnya. Tentu sangat jelas bahwa adapun fungsi alat ini sangat mendukung kegiatan kepramukaan yang ada di tingkat sekolah (SD, SMP, SMA, SMK dan MA). Beliau menceritakan juga tentang kepemimpinannya di kecamatan Lambu, salah satunya tentang pengadaan barang yang ada di dalam ruangannya seperti AC, Sofa dll adalah dia beli sendiri. Dengan gamblang salah satu dari kami nyeletuk; Pak peralatan yang ada di ruangan ini sudah lengkap, namun ada satu kekurangannya yaitu belum adanya seperangkat radio” dengan gamblang beliau merespon; benar hal itu saya sudah rencanakan dari dulu pengadaannya, dan sampai dengan sekarang ini pun belum juga tercapai, tapi Insya Allah besok disaat acara serah terima kantor baru oleh bapak Bupati Bima saya akan sampaikan agar beliau memberikan satu set radio untuk saya tempatkan di kantor ini, bahkan bila perlu seluruh kepala desa se kecamatan lambu pun mau melakukan pengadaan 1 unit radio, beliau menambahkan “semua akan berjalan dengan RAPI bilamana kita berkoordinasi dengan baik”.  
Setelah beranjak dari ruangan Bapak camat, beliau menyuruh bahwa perihal surat ini juga harus disampaikan ke bapak sekcam (Jubair), langsung saja kita masuk ke ruangan sekcam lambu di sana kami juga bertemu dengan Kepala UPT Dinas Dikpora Kec. Lambu (Bapak Muhtar, S.Pd). Singkat cerita bahwa Bapak sekcam dan UPT dinas Dikpora Kec. Lambu sangat mendukung dengan keberadaan alat komunikasi dan pengurus di kecamatan Lambu yang tergabung dalam Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kabupaten Bima ditambah lagi dengan pemberitahuan kami tentang instalasi repeater yang akan  dipasangkan di Doro Saboke yang sekarang ini sedang dalam ujicoba pancaran. 

Minggu, 17 Januari 2016

REPITER DORO SABOKE TERKENDALA DENGAN CATUDAYA

Radio komunikasi merupakan alat yang paling vital di era saat ini dimana tanpa adanya komunikasi maka kita tidak dapat melakukan pertukaran dan mengikuti bagaimana perkembangan informasi antar daerah yang satu dengan yang lainnya. Seperti halnya Kabupaten/ Kota Bima terdiri dari banyak pulau-pulau yang cukup jauh dengan jarak tidak dapat ditempuh dalam waktu yang cukup singkat. Hal ini perlu dipikirkan solusinya agar dimana antar daerah dan pulau-pulau ini dapat menjalin komunikasi yang cukup intens dan ekonomis. Dalam kondisi seperti ini ada sebagian kecil dari kelompok masyarakat yang telah mempergunakan radio komunikasi 2 meter band sebagai penunjang alat komunikasi yang walaupun masih terbatas. 
Dalam komunikasi dengan menggunakan radio, topografi suatu daerah sangat mempengaruhi kualitas penerimaan maupun pengiriman suatu pesan. Hal ini bila ada halangan gunung atau bukit maka signal akan terputus. Untuk bisa menyambung lagi maka diperlukan alat untuk mengulang signal yang di pancarkan dari radio satu ke radio lainnya. Alat ini diberi nama Repeater. Repeater Link Radio Pancar Ulang (RPU) adalah sebuah stasiun untuk menerima sinyal yang masuk dan mengirimnya kembali pada frekwensi yang berbeda (RX dan TX). Repeater bermanfaat untuk memperluas jangkauan komunikasi radio hingga radius 40-100 KM bahkan bisa lebih. Tanpa repeater, antara pesawat HT dengan power 5 watt hanya menjangkau 2-5 KM (sentral kota), bila dibandingkan dengan mempergunakan repeater (RPU), hanya dengan HT bisa mencapai radius 20-60 KM. untuk memaksimalkan jangakauan repeater biasanya diletakkan di puncak gunung, agar bisa menerima dan mengirim dalam jangkauan luas. Semakin tinggi penempatan repeater dan antenanya maka semakin jelas pula signal radio yang diterima. Seperti halnya yang kami rencanakan tentang pemasangan Repeater Link Radio Pancar Ulang (RPU) di Doro Saboke Kecamatan Lambu. Kami berharap bahwa instalasi dapat dilaksanakan dalam waktu ini, mengingat kebutuhan informasi/ komunikasi dapat mensukseskan pelaksanaan kegiatan antar daerah baik dikalangan pemerintah maupun masyarakat.

Rabu, 13 Januari 2016

REPEATER LINK RADIO PANCAR ULANG (RPU) DORO SABOKE

Menuju Saboke yang melelahkan,,,, (istirahat dulu ah....)
Organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) adalah satu-satunya wadah bagi radio penduduk di Indonesia. Organisasi ini dibentuk  pada tanggal 10 November 1980 di Jakarta, dan telah tercantum dalam Lembar Berita Negara RI-Tahun 2008 Nomor 45, Tambahan berita Negara Nomor 62, sebagai salah satu Organisasi yang berbadan Hukum. Kebijakan pemerintah melalui Menteri perhubungan telah menetapkan SK MENHUB RI No. S1.11/HKn 501/Phb-80 tanggal 6 Oktober 1980 tentang perijinan penggunaan radio antar penduduk, yang pelaksanaannya diatur melalui SK Dirjen Postel No. 125/Dirjen/1980 yang menetapkan keputusan tentang pendirian dan pengangkatan pengurus pusat organisasi radio antar penduduk, tertanggal 10 Nopember 1980. Untuk pelaksanaan keputusan diperlukan suatu organisasi yang bertugas membantu pemerintah dalam pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan komunikasi radio antar penduduk (KRAP).
Pengurus RAPI pusat dari tahun 1980-1984 benar-benar bekerja keras dalam mewujudkan terbentuknya kepengurusan tingakat prov/ daerah. Sampai akhir tahun 1984, 26 daerah tingkat I telah terbentuk kepengurusan dengan jumlah anggota lebih dari 20.000 orang seluruh Indonesia. Kemudian seiring perjalanan waktu dan perkembangan organisasi, pada waktu MUNAS pada tanggal 22 Mei 2005 di Ciawi Bogor para pengurus mendapat tugas untuk membuat aspek legalitas dari Radio Antar Penduduk Indonesia, ini menjadi lebih legal menurut hukum Negara Republik  Indonesia.
Tiwara ma kalai; kalembo ade saja mas.....
Dalam komunikasi dengan menggunakan radio, topografi suatu daerah sangat mempengaruhi kualitas penerimaan maupun pengiriman suatu pesan. Hal ini bila ada halangan gunung atau bukit maka signal akan terputus. Untuk bisa menyambung lagi maka diperlukan alat untuk mengulang signal yang di pancarkan dari radio satu ke radio lainnya. Alat ini diberi nama Repeater Link. Repeater Link Radio Pancar Ulang (RPU) adalah sebuah stasiun untuk menerima sinyal yang masuk dan mengirimnya kembali pada frekwensi yang berbeda (RX dan TX). Repeater bermanfaat untuk memperluas jangkauan komunikasi radio hingga radius 40-100 KM bahkan bisa lebih. Tanpa repeater, antara pesawat HT dengan power 5 watt hanya menjangkau 2-5 KM (sentral kota), bila dibandingkan dengan mempergunakan repeater (RPU), hanya dengan HT bisa mencapai radius 20-60 KM. untuk memaksimalkan jangakauan repeater biasanya diletakkan di puncak gunung, agar bisa menerima dan mengirim dalam jangkauan luas. Semakin tinggi penempatan repeater dan antenanya maka semakin jelas pula signal radio yang diterima. Seperti halnya yang kami rencanakan tentang pemasangan Repeater Link Radio Pancar Ulang (RPU) di Doro Saboke Kecamatan Lambu. Kami berharap bahwa instalasi dapat dilaksanakan dalam waktu ini, mengingat kebutuhan informasi/ komunikasi dapat mensukseskan pelaksanaan kegiatan antar daerah baik dikalangan pemerintah maupun masyarakat. Ada 2 frekwensi RX dan TX yang kami tetapkan untuk operasionalnya