Responsive, Actuiting, Professional, Independen (RAPI)

Rabu, 20 Januari 2016

TINDAK LANJUT SURAT RAPI LOKAL KABUPATEN BIMA

Menindaklanjuti Surat RAPI Lokal Kab. Bima Nomor: 007.002.05.0116 sebagai kelanjutan dari surat keputusan RAPI Povinsi Nusa  Tenggara Barat Nomor: 011.09.25.0314 tanggal 19 Januari 2016 tentang pembentukan pengurus lokal kecamatan Sape dan Lambu; anggota RAPI yang berada dilokal kecamatan Sape dan Lambu mendatangi kantor kecamatan Sape dan Lambu. Mereka menyampaikan surat tersebut sekaligus melakukan sosialisasi serta bersilaturrahmi dengan pegawai yang ada di 2 kecamatan tersebut. Setelah berpaling dari kantor kecamatan Sape mereka menuju kantor kecamatan Lambu karena niat bertemu dengan Bapak Camat Sape tidak jadi karena beliau sedang berada di kabupaten Bima. Setelah tiba di kantor kecamatan Lambu langsung disambut oleh Bapak camat Lambu Drs. H. Mustafa H.AR. M.Ap dan dipersilahkan duduk di ruangannya. 
Setelah membaca isi surat tersebut Bapak camat Lambu bercerita banyak dan sangat merespon  dengan baik tentang pembentukan kepengurusan yang ada di lokal kecamatan Lambu. Beliau juga mengatakan bahwa beberapa kejadian yang terjadi di belahan Negara Indonesia khususnya di Kabupaten Bima, salah satunya karena adanya miskomunikasi antar satu dengan yang lainnya. Sehingga hal ini jelas bahwa keberadaan alat radio komunikasi ini memiliki peran yang sangat efektif dan cukup ekonomis; sehingga tingkat koordinasi antar penduduk dapat terjalin dengan baik. Beliau juga menginginkan bahwa alat ini harus masuk di seluruh SKPD yang ada di tingkat kecamatan Lambu, bahkan SKPD yang pertama disentuh ialah di lingkup dinas dikpora Kecamatan Lambu mengingat masih banyak sekolah-sekolah yang tidak dapat dijangkau dengan HP (Handphone). Terkait dengan hal itu bahwa di dalam Permen Kominfo Nomor 34/PERM.KOMINFO/8/2009 BAB IV PENGGUNAAN ALAT DAN KRAP Pasal 16 ayat 2 poin c Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI); bantuan komunikasi dalam rangka  penyelenggaraan kepramukaan, olahraga, sosial, kemasyarakatan, dan penyelenggaraan kemanusiaan lainnya. Tentu sangat jelas bahwa adapun fungsi alat ini sangat mendukung kegiatan kepramukaan yang ada di tingkat sekolah (SD, SMP, SMA, SMK dan MA). Beliau menceritakan juga tentang kepemimpinannya di kecamatan Lambu, salah satunya tentang pengadaan barang yang ada di dalam ruangannya seperti AC, Sofa dll adalah dia beli sendiri. Dengan gamblang salah satu dari kami nyeletuk; Pak peralatan yang ada di ruangan ini sudah lengkap, namun ada satu kekurangannya yaitu belum adanya seperangkat radio” dengan gamblang beliau merespon; benar hal itu saya sudah rencanakan dari dulu pengadaannya, dan sampai dengan sekarang ini pun belum juga tercapai, tapi Insya Allah besok disaat acara serah terima kantor baru oleh bapak Bupati Bima saya akan sampaikan agar beliau memberikan satu set radio untuk saya tempatkan di kantor ini, bahkan bila perlu seluruh kepala desa se kecamatan lambu pun mau melakukan pengadaan 1 unit radio, beliau menambahkan “semua akan berjalan dengan RAPI bilamana kita berkoordinasi dengan baik”.  
Setelah beranjak dari ruangan Bapak camat, beliau menyuruh bahwa perihal surat ini juga harus disampaikan ke bapak sekcam (Jubair), langsung saja kita masuk ke ruangan sekcam lambu di sana kami juga bertemu dengan Kepala UPT Dinas Dikpora Kec. Lambu (Bapak Muhtar, S.Pd). Singkat cerita bahwa Bapak sekcam dan UPT dinas Dikpora Kec. Lambu sangat mendukung dengan keberadaan alat komunikasi dan pengurus di kecamatan Lambu yang tergabung dalam Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kabupaten Bima ditambah lagi dengan pemberitahuan kami tentang instalasi repeater yang akan  dipasangkan di Doro Saboke yang sekarang ini sedang dalam ujicoba pancaran. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar